Ketentuan Umum Penyewaan Kendaraan

Deal Sewa Mobil di Andi Rent Car
Ketentuan Umum
1. Penyewa wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan disertai down payment 20%. Tata cara booking bisa langsung ke kantor atau via transfer perbankan ke rekening BCA 3030321234, Bank Mandiri 1340026000009, Bank BNI 0344913918, Bank BRI 002801000277562, Bank Niaga 2070103067114 atas nama Andi Agustiadi.
2. Penyewa wajib menyerahkan KTP, KTM, Kartu Keluarga atau identitas diri yang sah secara hukum.
3. Pelunasan uang sewa pada saat serah terima kendaraan.
4. Penyewa terlebih dahulu harus memeriksa kendaraan yang akan disewa dan mengetahui dengan pasti kondisi mobil layak jalan.
5. Segala jenis kerusakan yang diakibatkan oleh penyewa dibebankan kepada penyewa secara penuh dan bertanggung jawab untuk membayar sewa selama kendaraan dalam perbaikan.
6. Penggantian penuh jika kendaraan tersebut hilang.
7. Pengembalian kendaraan harus dalam keadaan bersih dan bahan bakar seperti semula.
8. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda Rp. 25.000/jam
9. Kendaraan yang disewa tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut hewan/ternak, mengangkut barang/bahan peledak dan mudah terbakar, perbuatan yang melanggar hukum, dipindahsewakan/digadai/hal lain diluar kesepakatan.
10. Pelanggaran yang dilakukan oleh penyewa karena melanggar hukum akan di proses melalui tindakan pidana dan pihak rent car berhak mengambil kembali kendaraan jika terjadi pelanggaran.
11. Hal-hal khusus yang belum tertulis dalam form perjanjian ini tertulis dalam perjanjian tambahan tentang manajemen resiko. Penyewa wajib mematuhi isi perjanjian tersebut ketika terjadi resiko khusus dalam perihal penyewaan mobil.